Takalar,-Sulawesi Selatan–Telah terjadi pembunuhan di Dusun Gusunga Desa Kadatong Kecamatan Galesong Selatan(Galsel) Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan sekita pukul 01:05 WITA dini hari (16/06)
Akibat mabut dan kesal membawah Mala petaka antar keluar yang mengakibatkan kematian akibat terkena bacokan parang pada leher korban
Dari informasi yang di himpun awak media di lokasi kejadian Korban Gongdang Daeng Nai (40) Pekerjaan Nelayan, Alamat Dusun Gusunga Desa Kadatong Kec. Galesong Kab. Takalar, dalam keadaan mabuk yang mendatangi rumah pelaku membawah badik sehingga pelaku Judding Daeng Rala (50) Pekerjaan Petani Alamat Dusun Gusunga Desa Kadatong Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar. Mengambil parang dan kejadian pun tak terhindarkan,” ungkap Kaharuddin (saksi)
,”Terpisah Akbar Daeng Naba (saksi) mengatakan bahwa, dari kejadian tersebut waktu korban Gondang Daeng Nai membawah badik kerumah pelaku Judding Daeng Rala mengambil parang dan langsung mengejar korban sekitar 30 meter di korban di dapat dan lansung di parangi dan terkena leher yang mengakibatkan meninggal dunia
Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan Aiptu Rusdiono menegaskan bahawa sesuai kronologis kejadian di lapangan dari keterangan saksi Kaharuddin bahwa korban mendatangi pelaku dihalaman rumahnya sambil membawa sajam (badik) sehingga pelaku masuk kedalam rumahnya untuk mengambil sebilah parang.
,”Pada saat korban melihat pelaku membawa sebilah parang, korban melarikan diri yang kemudian dikejar oleh pelaku dan sekitar jarak 30 Meter pelaku langsung melakukan pemarangan yg mengenai leher korban sehingga korban jatuh ke tanah dan meninggal dunia,” papar Kanit Reskrim Polsek Galesl
Lebih lanjut, Sekira pukul 01.15 wita pelaku menyerahkan diri di Mapolsek Galsel yang selanjutnya di bawa Kepolres Takalar untuk diamankan, dan pada Pukul 01.51 Wita, korban dibawa Ke Rs. Padjonga Dg. Ngalle Kab. Takalar menggunakan ambulance
Kanit Reskrim Polsek Galsel menyebutkan Bahwa diduga pelaku kesal dan terpancing saat korban mendatangi rumah pelaku dengan membawa sajam (badik) dalam keadaan mabuk sehingga pelaku yang juga dalam keadaan mabuk melakukan pemarangan terhadap korban.
,”Bahwa korban merupakan keluarga dekat yakni sepupu dan saudara ipar,”Terang Aiptu Rusdiono.(Jaya)