Takalar – Polsek Mappakasunggu (Mapsu) Polres Takalar, Sulawesi Selatan memusnahkan minuman keras tradisional jenis Ballo.
Ballo yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan dari giat Patroli Blue Light yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 02 Juli 2022 malam, oleh Ps. KA SPKT Ru III AIPDA Abu Bakar bersama piket fungsi di wilayah hukum Polsek Mapsu
Kapolsek Mapsu AKP H. Jamarang saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan pemusnahan dilakukan dengan cara dibuang ke dalam sungai. sekitar 400 liter dimusnahkan kedalam sungai.
“Sekitar 400 liter, Miras jenis Ballo tersebut berasal dari Kabupaten Je’neponto dan diangkut dengan kendaraan roda empat dan masuk melintas di wilayah kerja kami,” jelas Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan berdasarkan keterangan pemilik Ballo berinisial SB (35), minuman keras tersebut rencananya akan dibawa ke kota Makassar dan diperdagangkan.
“Ballo dikemas dalam botol, sebanyak 400 botol air mineral dibuang kedalam sungai Paria i lau, Kecamatan Mappakasunggu,” tutup AKP H. Jamarang.(Jaya)