• Latest
  • Trending
Anak Kiyai Jombang Mas Bechi Klarifikasi Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Shiddiqiyyah

Anak Kiyai Jombang Mas Bechi Klarifikasi Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Shiddiqiyyah

Juli 9, 2022
Banjir Melanda Desa Bahitom Pemkab Harus Segera Turun Tangan Bantu Warga

Banjir Melanda Desa Bahitom Pemkab Harus Segera Turun Tangan Bantu Warga

November 29, 2023
Ziburahman : Banjir Melanda Desa Bahitom Kab. Murung Raya Pemkab Harus Cepat Turun Tangan Bantu Warga

Ziburahman : Banjir Melanda Desa Bahitom Kab. Murung Raya Pemkab Harus Cepat Turun Tangan Bantu Warga

November 29, 2023
Saat Kunker ke Polres Sukamara, Kapolda Kalteng Bagikan Ratusan Bansos Kepada Warakawuri, Yatim Piatu Dan Kader Posyandu

Saat Kunker ke Polres Sukamara, Kapolda Kalteng Bagikan Ratusan Bansos Kepada Warakawuri, Yatim Piatu Dan Kader Posyandu

November 29, 2023
Kunker ke Polres Lamandau, Kapolda Kalteng Resmikan Mako Polsek Bulik dan Silaturahmi Dengan Forkopimda Beserta Tokoh Masyarakat

Kunker ke Polres Lamandau, Kapolda Kalteng Resmikan Mako Polsek Bulik dan Silaturahmi Dengan Forkopimda Beserta Tokoh Masyarakat

November 29, 2023
Marsma TNI Mohammad Nurdin Resmi Jabat Pangkoops Udara I

Marsma TNI Mohammad Nurdin Resmi Jabat Pangkoops Udara I

November 28, 2023
Tidak Kantongi Izin Edar Kosmetik Dari BPOM, Polda Kalteng Amankan 2 Tersangka

Tidak Kantongi Izin Edar Kosmetik Dari BPOM, Polda Kalteng Amankan 2 Tersangka

November 27, 2023
Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

November 27, 2023
Melalui Minggu Kasih, Polda Kalteng Sampaikan Pencegahan Kejahatan Dengan Kekerasan Kepada Masyarakat dan Satpam Perbankan

Melalui Minggu Kasih, Polda Kalteng Sampaikan Pencegahan Kejahatan Dengan Kekerasan Kepada Masyarakat dan Satpam Perbankan

November 26, 2023
Mantapkan Pengamanan Pemilu 2024, Polda Kalteng Gelar FGD Bersama Instansi Terkait

Mantapkan Pengamanan Pemilu 2024, Polda Kalteng Gelar FGD Bersama Instansi Terkait

November 23, 2023
Lomba Film Pendek Bhayangkari Pusat, Bidhumas Polda Kalteng Seleksi Film Pendek Bhayangkari Polres Jajaran

Lomba Film Pendek Bhayangkari Pusat, Bidhumas Polda Kalteng Seleksi Film Pendek Bhayangkari Polres Jajaran

November 23, 2023
  • Beranda
  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers
Rabu, November 29, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
No Result
View All Result

Anak Kiyai Jombang Mas Bechi Klarifikasi Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Shiddiqiyyah

admin by admin
Juli 9, 2022
in Lintas Daerah
0
Anak Kiyai Jombang Mas Bechi Klarifikasi Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Shiddiqiyyah

Jombang – Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur (Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang) tengah gandrung melakukan gerakan untuk mengabdi kepada negara dan bangsa serta masyarakat Indonesia beragama lainnya. Tapi saat ini Ponpes tersebut tengah viral dengan berita penangkapan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, salah seorang Pengasuh Ponpes tersebut atas kasus dugaan tindakan asusila pada santriwatinya.

Mas Bechi mengklarifikasi kasus dugaan tersebut melalui keterangan tertulis yang kami terima pada Kamis, 7 Juli 2022, ia mengatakan kasus tersebut muncul karena ada oknum yang mengkriminalisasi dirinya. Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang difitnah melalui media-media pemberitaan dengan kasus dugaan pelecehan seksual. Pemberitaan tidak benar tersebut hanyalah rekayasa sekelompok orang yang sengaja melakukan konspirasi untuk menebar fitnah secara sporadis.

Selain sebagai Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang, Mas Bechi saat ini juga menjabat sebagai Wakil Rektor Ponpes Majma’al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, ia merupakan anak kandung dari KH. Mukhtar Mukhti, Pengasuh dan Pendiri Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang yang dikenal sebagai Kiyai Jombang. Pada fitnah pada pemberitaan tersebut ia disebut-sebut berinisial MSAT.

Mas Bechi juga mengatakan, “Pondok Pesantren Shiddiqiyyah – Jombang selalu menanamkan dan menebarkan kecintaannya terhadap Tanah Air Indonesia sebagai anugerah dan karunia dari Sang Pencipta.”

“Sudah sejak kecil saya sering difitnah oleh keluarga dari mantan istri kedua abah saya. Sudah biasa, sudah kebal. Tapi fitnah terakhir yang dibilang saya melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati saya, ini sungguh biadab dan keterlaluan. Tunggu saja, Alloh akan membalas setiap perbuatan fitnah,” kata Mas Bechi.

Mas Bechi menjelaskan kronologi fitnah tersebut yang telah dihembuskan oleh oknum tersebut sejak tahun 2019. Mas Bechi difitnah melakukan pelecehan seksual pada tahun 2017, tapi baru dilaporkan pada tahun 2019. Saat itu Mas Bechi langsung jadi tersangka tanpa adanya pemeriksaan terhadap dirinya, dan tanpa mendalami bukti-bukti kongkret. Jejak digitalnya masih ia simpan hingga kini.

“Ini sangat tidak masuk akal! Mengingat Semua pelapor sudah pernah dipanggil untuk dikonfrontir kebenarannya di hadapan kedua orang tua saya, bahkan istri saya, dan pengakuan mereka di bawah tekanan dan ancaman dari pada mantan istri abah saya. Karena jika mereka tidak mau mengikuti perintah mantan istri ke dua abah saya, akan dikeluarkan dari sekolah,” kata Mas Bechi.

Lebih lanjut Mas Bechi mengatakan, pada tahun 2019 Polres Jombang telah melimpahkan berkas kasus fitnah tersebut kepada Polda Jatim. Hasil kerja Polda Jatim menyimpulkan bahwa laporan tersebut merupakan rekayasa dan fitnah yang dibuat oleh segerombolan orang yang ingin menghancurkan Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang.

Mas Bechi menegaskan, ada beberapa oknum yang mengajukan alat bukti yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya sebanyak 5 kali ke Kejaksaan, sehingga selalu ditolak, karena pihak Kejaksaan bekerja secara profesional. Kasus tersebut telah dihentikan pada tahun 2019 (SP3) karena adanya ketidaklayakan alat bukti. Namun oknum yang ingin menghancurkan Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang terus bergerak untuk memaksakan kasus tersebut agar bisa dinaikkan menjadi P21.

Menurut Mas Bechi, jelas terjadi kejanggalan, karena saat ini tiba-tiba statusnya yang sangat terkesan dipaksakan, sudah menjadi tersangka dan dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), penetapan status tersangka yang tidak berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sepatutnya penyidik melakukan prosedur hukum dengan memberikan kesempatan melihat dan mendalami bukti-bukti yang ada. Apalagi sepengetahuan Mas Bechi, Kapolri dan Kejagung saat ini sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan restorative justice.

“Gerombolan yang telah mendzolimi saya dengan fitnah dan rekayasa kasus ini menjalin hubungan dengan beberapa institusi dan beberapa cukong rokok untuk menjebloskan saya. Gerombolan ini berupaya untuk menghancurkan, lalu menguasai Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang. Mereka telah menguasai lebih dari 61 sertifikat di lahan pesantren. Mereka serakah dan biadab dengan melakukan berbagai cara untuk menguasai pondok kami,” kata Mas Bechi yang saat ini berusia 41 tahun.

Melalui akun IG dan tweeter @ashdaqwijaya, Mas Bechi mempersilahkan semua pihak agar bijak dan berhati-hati membaca dan menyimak berita kriminalisasi yang tengah ia alami.

“Saya nyatakan, saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual itu. Saya akan berjihad demi kebenaran dan keadilan. Negara kita ini berkedaulatan rakyat berlandaskan UUD 45 dan Pancasila. Apapun yang terjadi saya akan mempertahankan Ponpes Shiddiqiyyah – Jombang ini. Terima kasih sudah mendzolomi saya! Ini malah membuat kami menjadi kuat dan solid!,” kata Mas Bechi.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Mas Bechi
Previous Post

4 Musisi Legend Indonesia Dirikan Grup Band Pindad Rockstar, Rilis Single ke Tiga “Hari Esok”

Next Post

Menteri Dalam Negeri Ditunjuk Presiden Sebagai Menteri PANRB Ad Interim

Next Post
Menteri Dalam Negeri Ditunjuk Presiden Sebagai Menteri PANRB Ad Interim

Menteri Dalam Negeri Ditunjuk Presiden Sebagai Menteri PANRB Ad Interim

 

 

 

  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In