• Latest
  • Trending
Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

Juli 21, 2022
6 Bulan Bertugas di Papua, Brimob Kalteng Kembali ke Bumi Tambun Bungai

6 Bulan Bertugas di Papua, Brimob Kalteng Kembali ke Bumi Tambun Bungai

September 27, 2023
Jadikan Nabi Sebagai Suritauladan, Polda Kalteng Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Jadikan Nabi Sebagai Suritauladan, Polda Kalteng Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

September 27, 2023
Tingkatkan Mutu Administrasi Umum, Rumkit Bhayangkara Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Naskah Dinas

Tingkatkan Mutu Administrasi Umum, Rumkit Bhayangkara Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Naskah Dinas

September 27, 2023
Klinik Terapung Kapal KP XVIII 2007 Ditpolairud Laksanakan Bakti Kesehatan di Desa Palangkau Lama

Klinik Terapung Kapal KP XVIII 2007 Ditpolairud Laksanakan Bakti Kesehatan di Desa Palangkau Lama

September 27, 2023
Waspada Kecelakaan Akibat Kabut Asap. Dirlantas Polda Kalteng Ingatkan Pengendara Agar Berhati-Hati

Waspada Kecelakaan Akibat Kabut Asap. Dirlantas Polda Kalteng Ingatkan Pengendara Agar Berhati-Hati

September 27, 2023
Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

September 26, 2023
Peduli Dampak Kesehatan Akibat Asap Karhutla, Rumkit Bhayangkara Gelar Yankesling Untuk Masyarakat

Peduli Dampak Kesehatan Akibat Asap Karhutla, Rumkit Bhayangkara Gelar Yankesling Untuk Masyarakat

September 26, 2023
Polda Kalteng, Relokasi Warga Kembali ke PP HMBP

Polda Kalteng, Relokasi Warga Kembali ke PP HMBP

September 26, 2023
Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak Terdampak Unras Belajar Bersama

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak Terdampak Unras Belajar Bersama

September 25, 2023
Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

September 25, 2023
  • Beranda
  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers
Rabu, September 27, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
No Result
View All Result

Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

admin by admin
Juli 21, 2022
in Nasional
0
Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

JAKARTA – Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ilmu kedokteran forensik merupakan suatu cabang spesialis dari ilmu kedokteran, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana, forensik pasti berperan karena kami merupakan sahabat pengadilan/amicus curiae,” kata Agus, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam penegakan hukum, Agus menekankan, tugas forensik yakni membantu penyidik untuk memeriksa seluruh tubuh korban baik luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti bukti yang akan disampaikan dipengadilan,” ujar Agus.

Sehingga, menurut Agus, pada prinsipnya prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan diberbagai negara itu hampir sama karena proses ilmiah itu sama. Dalam hal ini, pembedanya untuk di Indonesia, tidak melakukan terapi, tidak mengobati.

“Setelah didiagnosis penyebab daripada penyakit kami akan menyimpulkan/ membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian,” ucap Agus.

Ia mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa bencana atau kecelakaan pada umumnya sudah mengetahui sebabnya. Dalam hal ini, tim forensik bertugas untuk mengidentifikasi karena sebelumnya tidak mengetahui siapa korban itu.

“Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu penyidik dan meyakinkan jaksa, membuat surat dakwaan dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan,” papar Agus.

Dalam ilmu forensik, Agus menyatakan, semakin kondisi jasad dalam keadaan baik, maka hasilnya makin maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi tubuh terbakar atau tidak dalam keadaan baik, maka nilainya akan berkurang.

Disisi lain, dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada ahli forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak. Berdasarkan data dari penyidik mereka akan memerintahkan kepada forensik, jika masih hidup maka akan dicek lukanya jika sudah meninggal maka akan melalui proses otopsi.

“Autopsi ulang ialah suatu pembuktian akhir untuk memastikan suatu sebab kematian, jadi dilakukan berdasarkan masalah hukumnya, dan bisa dilakukan tapi nilai dari hasil otopsi tersebut akan berkurang. Idealnya forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya, itu langsung bisa kita membuat suatu kesimpulan. Visum itu dibuat berdasarkan sumpah, jadi kami menggunakan hati nurani kita, untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia,” tutup Agus.(red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto
Previous Post

Sabet 2 Medali Piala Kapolri, Wakapolda Apresiasi Tim Judo Kalteng

Next Post

Ketua Iwapi Balikpapan : Bangga Kota Balikpapan Menjadi Penyangga IKN Nusantara

Next Post
Ketua Iwapi Balikpapan : Bangga Kota Balikpapan Menjadi Penyangga IKN Nusantara

Ketua Iwapi Balikpapan : Bangga Kota Balikpapan Menjadi Penyangga IKN Nusantara

 

 

 

  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In