• Latest
  • Trending
Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional Curhat ke Ketua DPD RI, Keluhkan PP No 5/2021

Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional Curhat ke Ketua DPD RI, Keluhkan PP No 5/2021

Juli 30, 2022
Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

September 21, 2023
Waspada Karhutla, Personel Ditpolairud Intens Imbau Masyarakat Agar Terjaga dari Karhutla

Waspada Karhutla, Personel Ditpolairud Intens Imbau Masyarakat Agar Terjaga dari Karhutla

September 21, 2023
Dua Taruna Akpol Harumkan Nama Indonesia Lewat Karya Ilmiah

Dua Taruna Akpol Harumkan Nama Indonesia Lewat Karya Ilmiah

September 21, 2023
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Ramah Tamah Dengan Dewas, Muhtar Salim: Kepuasan Masyarakat Prestasi Kita

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Ramah Tamah Dengan Dewas, Muhtar Salim: Kepuasan Masyarakat Prestasi Kita

September 20, 2023
Hendak Menikah, 6 Calon Pasutri Pegawai BLU Non ASN Rumkit Bhayangkara Mendapat Nasehat Dari Wakarumkit

Hendak Menikah, 6 Calon Pasutri Pegawai BLU Non ASN Rumkit Bhayangkara Mendapat Nasehat Dari Wakarumkit

September 20, 2023
Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68. Ditlantas Polda Kalteng Gelar Band Competition Antar Pelajar se Kota Palangka Raya

Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68. Ditlantas Polda Kalteng Gelar Band Competition Antar Pelajar se Kota Palangka Raya

September 20, 2023
Dukung Pelayanan Masyarakat, Bank BRI Hibah Mobil ke Polda Kalteng

Dukung Pelayanan Masyarakat, Bank BRI Hibah Mobil ke Polda Kalteng

September 20, 2023
Tes Urine Dadakan, Karumkit Bhayangkara: Tidak Ada Ruang Bagi Penyalahguna Naroba

Tes Urine Dadakan, Karumkit Bhayangkara: Tidak Ada Ruang Bagi Penyalahguna Naroba

September 19, 2023
Bertengkar Gara-Gara Sang Pujaan Hati, 2 Pemuda Dimediasi Humas Polda Kalteng

Bertengkar Gara-Gara Sang Pujaan Hati, 2 Pemuda Dimediasi Humas Polda Kalteng

September 19, 2023
Peduli Kesehatan Personel, Sidokkes Gelar Rikkes Berkala bagi Internal Polresta Palangka Raya

Peduli Kesehatan Personel, Sidokkes Gelar Rikkes Berkala bagi Internal Polresta Palangka Raya

September 19, 2023
  • Beranda
  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers
Kamis, September 21, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
No Result
View All Result

Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional Curhat ke Ketua DPD RI, Keluhkan PP No 5/2021

admin by admin
Juli 30, 2022
in Info Jasa Kontruksi
0
Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional Curhat ke Ketua DPD RI, Keluhkan PP No 5/2021

JAKARTA – Sejumlah pengurus Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional menemui Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kantornya, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Pengurus yang hadir antara lain dari Gapensi Andi Rukman Karumpa, Bambang Rahmadi, Didi Aulia dan Dandung Sri H, M Rizal Sutjipto (AKI), Manahara R. Siahaan (Gapeknas), Peter Frans (INKINDO), Hendrik E. Poernomo (AKTI), M. Suwiryo (AABI) dan S Catur Wibowo (Perkindo).

Andi Rukman Karumpa, dari Gapensi, menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 membuat badan usaha jasa konstruksi nasional justru menuju ambang kematian.

PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuat pihaknya kesulitan melakukan sertifikasi badan usaha.

“Peraturan itu menyulitkan kami dalam melakukan sertifikasi badan usaha. Kami ingin ada kemudahan dalam hal ini. Tapi, sejauh ini kami tak punya ruang untuk mengkomunikasikan hal ini dengan Presiden. Maka, kami menemui LaNyalla sebagai Ketua DPD RI agar dapat menyalurkan aspirasi kami,” kata Andi.

Andi berharap diberikan relaksasi, kemudian kemudian secara perlahan diubah perlahan agar semua pihak mendapatkan manfaat.

“Peraturan tersebut terlalu berat bagi kami. Peraturan tersebut berdampak pada terjadinya pengangguran yang semakin meningkat. Sebab dalam implementasinya justru badan usaha yang sebelumnya bisa bekerja, sekarang malah tak bisa kerja,” kata dia.

Alih-alih memperbaiki keadaan, peraturan tersebut justru memperburuk keadaan karena tak membuka lapangan pekerjaan. Imbasnya, kemiskinan semakin meningkat.

“Relaksasi yang kami maksud artinya bukan tak ada syarat, tetapi ada keringanan. Semangat untuk menciptakan lapangan kerja, tapi faktanya justru memperburuk keadaan,” tegas dia.

Dikatakannya, semua itu imbas dari berlakunya UU Ciptaker yang dalam implementasinya justru ditolak oleh banyak elemen masyarakat.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika persoalan kita sesungguhnya terjadi setelah konstitusi mengalami amandemen. “Undang-undangnya semua bermasalah, karena kepentingan oligarki, termasuk Undang-Undang Ciptaker,” tegas LaNyalla.

Sejak awal, Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, DPD RI menolak Undang-Undang Ciptaker. “Karena akan merugikan rakyat. Ternyata bukan hanya rakyat, tetapi ternyata pengusaha juga terkena imbas juga,” kata dia.

Yang pasti, LaNyalla menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi dari Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

“Karena kami, DPD RI, sudah berkomitmen menjadi saluran aspirasi rakyat. Maka, kami akan perjuangkan aspirasi dari asosiasi ini. Setelah masa sidang, saya minta Komite II untuk tindaklanjuti,” tutup LaNyalla.(red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional
Previous Post

Koramil Sepang Seleksi Paskibra Tingkat SLTA Kecamatan Mihing Raya

Next Post

Ketua Askonas Pusat Dorong Kementerian Untuk Merelaksasi Berbagai Ketentuan Yang Terdapat Dalam PP No.5/2021

Next Post
Ketua Askonas Pusat Dorong Kementerian Untuk Merelaksasi Berbagai Ketentuan Yang Terdapat Dalam PP No.5/2021

Ketua Askonas Pusat Dorong Kementerian Untuk Merelaksasi Berbagai Ketentuan Yang Terdapat Dalam PP No.5/2021

 

 

 

  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In