Polresta Palangka Raya Terima Supervisi Yanduan 110 Polda Kalteng

criminalnews.net – Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menerima kedatangan Tim Supervisi Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) 110 yang dilakukan oleh Polda Kalteng.

Kedatangan Tim Supervisi Polda Kalteng itu pun berencana untuk mengunjungi ruang Yanduan 110 yang berada di ruang SPKT Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (14/4/2022) pagi.

Kepala SPKT, AKP Banar Loman Harto pun menerima supervisi tersebut, dengan didampingi oleh para personel dari tiap piket fungsi dan propam Polresta Palangka Raya yang bertugas pada hari itu.

“Supervisi ini dilakukan guna meninjau Pelayanan dan Pengaduan atau disebut Yanduan 110 yang telah dioperasikan pada Polresta Palangka Raya, guna menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaannya,” ungkap AKP Banar.

Tim Supervisi pun melakukan pengecekan terhadap Yanduan 110 tersebut, baik itu dalam hal perlengkapan, peralatan hingga hal-hal pendukung lainnya serta para operatornya, yang berlangsung mulai dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.

“Semoga kegiatan Supervisi yang telah dilakukan Polda Kalteng kepada Yanduan 110 Polresta Palangka Raya ini dapat berdampak positif dalam hal peningkatan kualitas maupun kuantitas pelayanan kami kepada masyarakat,” pungkas Banar. (pm)

No More Posts Available.

No more pages to load.