BAWASLU KAB.KOTIM GELAR GIAT SOSIALISASI PEMAHAMAN KEPEMILUAN KEPADA DISABILITAS


Criminalnews.net • Kotim | Bawaslu Kab.Kotim menggelar kegiatan Sosalisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas, bertempat di Aula Dinas Sosial Kab. Kotim, Rabu (08/06/2022).

Giat yang digagas oleh Bawaslu Kab. Kotim tersebut merupakan salah satu bentuk memberikan perlindungan hak pilih bagi kelompok Disabilitas.

Ketua Bawaslu Kab.Kotim M.Tohari menegaskan bahwa kelompok Disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih, penyenggara pemilu bahkan sebagai calo yang dipilih tanpa adanya diakriminasi. Beliau menambahkan bahwa hal tersebut merupakan Hak Asasi bagi setiap warga negara.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua & Anggota Bawaslu Kab.Kotim, Kasubag Pengawasan Bawaslu Kab. Kotim, Kasi Rehabilitasi Dinas Sosial Kab. Kotim, 10 peserta dari perwakilan penyandang disabilitas, staf Bawaslu Kab. Kotim.

Pada kesempatan ini pula, M. Tohari memberikan pemaparan mengenai kepemiluan kepada kelompok Disabilitas sekaligus menyuarakan tentang (1) Lembaga Penyelenggaran Pemilu, (2)kewenangan dan tugas dari lembaga penyelenggara pemilu.

Masyarakat harus tahu bahwa berdasarkan UU No. 7/2017 tentang Pemilu, lembaga penyelenggara pemilu terdiri atas (1) Komisi Pemilihan Umum, secara kelembagaan bersifat nasional, tetap mandiri yang bertugas melaksanakan pemilu; (2) Badan Pengawasan Pemilu, secara kelembagaan bersifat nasional, tetap mandiri yang bertugas mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu; (3) Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,”ujarnya.

Hak politik bagi kelompok Disabilitas secara tegas telah diatur dalam Pasal 13 UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Harapannya pada saat pemilu 2024 mendatang kelompok Disabilitas khususnya di Kab.Kotim dapat mengikuti pesta demokrasi dan dapat berlangsung secara damai, aman, tertib. Tentu juga dalam hal saling berkerjasama dan bersinergi dengan Bawaslu Kab.Kotim di dalam mengawal proses penyelenggaraanya agar tidak ada kecurangan di pemilu nanti,” tegasnya.

“Dan semoga apa yang di sampaikan ini bagi 10 peserta penyandang disabilitas yang hadir hari ini bisa bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain dan juga di dalam proses sosialisasi ini dapat bisa kita pahami bersama-sama dalam menjalankan proses pemilu, mengetahui hak-hak kita sebagai warga negara serta mengajak untuk melakukan pengawasan disemua tahapan pemilu serentak 2024 mendatang dengan Proses pemilu berintergiritas serta menjamin akuntabilitas hasil pemilunya,” tutup Ketua Bawaslu Kab.Kotim M.Tohari, ST

(Prasetyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.