Berbekal Spanduk, Personel Polsek Dusut Ajak Berantas Segala Praktik Pungli

Polres Barsel – Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Barsel, Polda Kalteng, Aipda Adi Rusli mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli di Kel. Pendang, Buntok, Prov. Kalteng, Kamis (7/7/2022) pagi.

Kapolsek Dusut Iptu Zulkifli Hutagalung, S.H. melalui personelnya Aipda Adi Rusli mengatakan, sosialisasi saber pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur negara agar menghindari serta mencegah praktik pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan serta memberantas pungutan liar yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Ia juga meminta agar semua pihak turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau, agar seluruh lapisan masyarakat memahami tugas dan tanggung jawabnya membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dan memberitahukan sanksi hukum berupa tindakan hukum yg tegas bagi siapa saja yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya. (bow)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.