• Latest
  • Trending
Cegah Ilegal Logging, Polsek Jenamas Tingkatkan Sosilisasi Kemasyarakat

Cegah Ilegal Logging, Polsek Jenamas Tingkatkan Sosilisasi Kemasyarakat

Desember 3, 2021
TNI-Polri Banyumas Kompak Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Pesta Demokrasi 2024

TNI-Polri Banyumas Kompak Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Pesta Demokrasi 2024

Januari 31, 2023
Kasad : Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Kasad : Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Januari 30, 2023
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah

Januari 30, 2023
Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi

Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi

Januari 30, 2023
Kemensos dan Kitabisa.com, Bantu Balita dengan Atresia Ani di Sumenep

Kemensos dan Kitabisa.com, Bantu Balita dengan Atresia Ani di Sumenep

Januari 30, 2023
Presiden Jokowi Menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2023

Presiden Jokowi Menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2023

Januari 30, 2023
Menteri Basuki Mendampingi Presiden Jokowi Membuka Acara Kick Off Keketuaan ASEAN Indonesia 2023

Menteri Basuki Mendampingi Presiden Jokowi Membuka Acara Kick Off Keketuaan ASEAN Indonesia 2023

Januari 30, 2023
Kapok Sahli Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Pelantikan Walikota Semarang

Kapok Sahli Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Pelantikan Walikota Semarang

Januari 30, 2023
Wujudkan Generasi Muda Yang Berkualitas, Babinsa Wlingi Berikan Materi Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

Wujudkan Generasi Muda Yang Berkualitas, Babinsa Wlingi Berikan Materi Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

Januari 30, 2023
Pj. Wali Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid melalui Plt. Sekda Membuka Konfensi III PWI Kota Langsa.

Pj. Wali Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid melalui Plt. Sekda Membuka Konfensi III PWI Kota Langsa.

Januari 30, 2023
  • Beranda
  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
No Result
View All Result

Cegah Ilegal Logging, Polsek Jenamas Tingkatkan Sosilisasi Kemasyarakat

admin by admin
Desember 3, 2021
in Berita Polri
0
Cegah Ilegal Logging, Polsek Jenamas Tingkatkan Sosilisasi Kemasyarakat

Buntok- Sebanyak tiga anggota Polsek Jenamas Jajaran Polres Barito Selatan, Polda Kalimantan tengah, AIPDA Yopy. M berserta rekannya melakukan pencegahan sosilisasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Jenamas, Kamis (2/12/2021).

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Jenamas Iptu Sugeng Purwanto,S.H mengatakan bahwa telah melaksanakan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, Nomor : Mak/1/II/2021, tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polsek Jenamas, Polres Barito Selatan, Polda Kalimantan Tengah,”ucapnya Sugeng. Kamis (2/12/2021).

Kapolsek Jenamas IPTU Sugeng Purwanto, S.H menjelaskan, dalam kegiatan pelaksanaan sosilisasi kepada warga masyarakat Kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan,Provinsi Kalteng dapat mengerti betapa pentingnya stop pembakaran hutan, lahan dan kebun serta perkarangan, kapolsek lagi jangan pernah membuang puntung rokok sembarangan yang mengakibatkan kebakaran.

“Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membakar sampah pada pekarangan yang dapat merembet ke lahan atau kebun yang berdampak lebih besar dan masyarakat kabut,” jelas kapolsek.

Kapolsek Jenamas IPTU Sugeng Purwanto meminta, kepada warga atau masyarakat untuk tidak membuka lahan perkebunan/Pertanian dengan cara membakar.

Terkait sosilisasi ini, kapolsek sudah menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana, apabila melakukan pembakaran hutan, lahan maupun kebun.

“Mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menciptakan udara bersih dan sehat tanpa kabut asap demi kelangsungan hidup bersama, apalagi masih menghadapi pandemi Covid-19,” kata kapolsek.

Kapolsek Jenamas berserta para anggota mengingatkan kembali kepada masyarakat, apabila teekadi Karhutla segera melaporkan kepada kami. Agar kami siap membantu untuk memadamkan api bersama-sama dengan unsur terkait.(Rh/Ben)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Polsek Jenamas
Previous Post

Kader HMI Deliserdang : Pencalonan Nova Adetiya di Musda Badko HMI Langgar Konstitusi

Next Post

75 Siswa Bintara Polri SPN Batua Makassar, Laksanakan Latihan Kerja di Polres Takalar

Next Post
75 Siswa Bintara Polri SPN Batua Makassar, Laksanakan Latihan Kerja di Polres Takalar

75 Siswa Bintara Polri SPN Batua Makassar, Laksanakan Latihan Kerja di Polres Takalar

 

 

 

  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In