Cegah Kejahatan Lingkungan, Personel Polsek Karau Kuala Laksanakan Sosialisasi

Polres Barsel – Mencegah terjadinya Penambangan Ilegal serta penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Karau Kuala, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Bangkuang, Buntok, Prov. Kalteng, Selasa (28/6/2022) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolsek Dushil Ipda Mulianto, S.H. melalui Brigpol Abimayu D. K. mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Tentu kepada masyarakat kami jelaskan terkait sanksi pidananya seperti UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida, UU RI No. 9 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia,” ujarnya

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar, akan diancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar. (bow)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.