HINDARI PENYIMPANGAN PRAJURIT, TIM HUKUM KODAM XII/TPR BERI PENYULUHAN DI KODIM 1015/SAMPIT


Criminalnews.net • Kotim –  Tim Hukum Kodam (Kumdam) XII/Tpr , memberikan penyuluhan hukum kepada jajaran Kodim 1015/Sampit dengan tema UU RI Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika THTI,desersi dan tindakan asusila penganiyayaan yang bertempat di Aula Kehormatan Prajurit Makodim 1015/Spt Jln. MT Haryono No.50, Kec. MB. Ketapang Kab. Kotawaringin Timur Prov. Kalimantan Tengah, Selasa (14/06/2022).

“Hadir Dalam rombongan Penyuluhan Hukum Sebagai berikut Letkol Chk Boedi Prasetyo, S.Sos., S.H., M.H., Kapten Chk M.M. Gunawan, S.H. Serka Mohamad Sidiq, Serda Junanto,” katanya.

“Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P diwakili Kapten Arh Sutomo Mengatakan Saya mengucapkan selamat datang kepada tim penyuluhan hukum Kodam XII/Tpr di Kodim 1015/Spt,” ujarnya.

“Saya minta kegiatan ini di dengarkan dan di cermati agar menambah wawasan dalam perkara hukum yang dapat mendukung tugas sebagai seorang prajurit TNI. Dan mengerti tentang tata peraturan kehidupan di lungkungan TNI,” jelas Kapten Arh Sutomo

Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P secara terpisah menuturkan Penyuluhan dilakukan untuk menghindari penyimpangan dari hukum yang berlaku.

Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P meminta agar dalam pelaksanaan tugas, setiap prajurit supaya memahami aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menyimpang dari hukum yang berlaku.

“Penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk menekan pelanggaran hukum di kalangan prajurit dan keluarga, serta memberikan pemahaman agar seluruh prajurit sadar dan taat kepada hukum,” ungkapnya.

“Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P Mengatakan Selain memberikan pemahaman hukum kepada prajurit,” imbuhnya.

Tim hukum Kodam ingin menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap norma hukum.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit tentang pentingnya memahami hukum, supaya seluruh prajurit TNI dan keluarga dapat mengerti dan memahami dasar aturan hukum,” terang Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P.

“Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P menambahkan Dengan memahami hukum maka setiap prajurit bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak agar terhindar dari pelanggaran,” tambahnya.

“Yang berhubungan dengan hukum yang dapat merugikan semua, baik pelaku, keluarga maupun satuannya,” lanjutnya.

“Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P menambahkan, melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan ke depan tidak terjadi pelanggaran, baik disiplin maupun pelanggaran pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI maupun keluarganya,” tegasnya.

Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P juga menyampaikan terimakasih kepada Tim Penyuluh Kumdam XII/Tpr, Letkol Chk Boedi Prasetyo, S.Sos., S.H., M.H yang telah berkesempatan memberikan penyuluhan hukum kepada anggota Kodim 1015/Sampit

“Terima kasih kami sampaikan kepada tim hukum Kodam yang sudah memberikan pemahaman hukum kepada jajaran Kodim 1015/Sampit,” tutupnya.

“Demikian Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P

(Sumber :Pendim 1015/Sampit//Prasetyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.