• Latest
  • Trending
HmI Deli Serdang Minta SC Dan penangung Jawab MUSDA Gugurkan Kandidat tidak sesuai Konstitusi

HmI Deli Serdang Minta SC Dan penangung Jawab MUSDA Gugurkan Kandidat tidak sesuai Konstitusi

Desember 7, 2021
TNI-Polri Banyumas Kompak Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Pesta Demokrasi 2024

TNI-Polri Banyumas Kompak Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Pesta Demokrasi 2024

Januari 31, 2023
Kasad : Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Kasad : Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Januari 30, 2023
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah

Januari 30, 2023
Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi

Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi

Januari 30, 2023
Kemensos dan Kitabisa.com, Bantu Balita dengan Atresia Ani di Sumenep

Kemensos dan Kitabisa.com, Bantu Balita dengan Atresia Ani di Sumenep

Januari 30, 2023
Presiden Jokowi Menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2023

Presiden Jokowi Menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2023

Januari 30, 2023
Menteri Basuki Mendampingi Presiden Jokowi Membuka Acara Kick Off Keketuaan ASEAN Indonesia 2023

Menteri Basuki Mendampingi Presiden Jokowi Membuka Acara Kick Off Keketuaan ASEAN Indonesia 2023

Januari 30, 2023
Kapok Sahli Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Pelantikan Walikota Semarang

Kapok Sahli Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Pelantikan Walikota Semarang

Januari 30, 2023
Wujudkan Generasi Muda Yang Berkualitas, Babinsa Wlingi Berikan Materi Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

Wujudkan Generasi Muda Yang Berkualitas, Babinsa Wlingi Berikan Materi Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

Januari 30, 2023
Pj. Wali Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid melalui Plt. Sekda Membuka Konfensi III PWI Kota Langsa.

Pj. Wali Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid melalui Plt. Sekda Membuka Konfensi III PWI Kota Langsa.

Januari 30, 2023
  • Beranda
  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers
Kamis, Februari 2, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
No Result
View All Result

HmI Deli Serdang Minta SC Dan penangung Jawab MUSDA Gugurkan Kandidat tidak sesuai Konstitusi

admin by admin
Desember 7, 2021
in Lintas Daerah
0
HmI Deli Serdang Minta SC Dan penangung Jawab MUSDA Gugurkan Kandidat tidak sesuai Konstitusi

Medan, 2 Desember 2021 Musyawarah Daerah Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatra Utara telah di buka secara resmi.
sehingga meningkatkan ghiroh kader-kader terbaik untuk meregenerasi dan memproyeksikan HmI kedepan nya Pada tanggal 24 November 2021, telah disahkan oleh Steering Committe dengan coordinator SC Darmawati Piliang terkait kandidat ketua umum badko hmi sumut pada musda badko hmi sumut ke XXIV yaitu saudara nopa adetiya dan saudara Abdul Rahman pada KPTS : 02/A/SC/04/1443

Dalam proses pencalonan Ketua Umum BADKO HmI SUMUT ada beberapa syarat yang harus di penuhi yang telah ditetapkan oleh SC :
a. Bertaqwal kepada Allah SWT
b. Dapat membaca Alquran dengan benar dihadapan tim seleksi yang ditunjuj oleh steering committee
c. Tidak sedang dijatuhi sanksi organisasi
d. Dinyatakan lulus mengikuti Latihan Kader III yang dibuktikan oleh sertifikat kelulusan
e. Pernah menjadi ketua umum komisariat/ketua umum cabang, dan/atau pengurus badko
f. Tidak sedang diperpanjang masa keanggotaannya karena sedang menjadi pengurus
g. Sehat secara jasmani maupun rohani
h. Berwawasan keilmuan yang luas dan memiliki bukti nyata sebagai insan akademis yakni karya tulis ilmiah
i. Ketika mencalonkan diri, mendapat rekomendasi tertulis dari 2 cabang penuh, dimana stiap cabang penuh hanya boleh mengeluarkan 1 rekomendasi nama calon
j. Telah atau sedang menempuh studi pascasarjana
k. Mengisi formular calon ketua umum/formateour badko sumut
l. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 1000.000
Lampiran berkas
a. Surat keterangan sehat dari puskesmas
b. Surat keterangan bebas narkoba (BNN)
c. Surat aktif kuliah pascasarjana
d. Sertifikat LK III
e. Essay (karya tulis ilmiah)
f. Formulir pendaftaran

Berdasarkan syarat yang ditetapkan oleh SC ada salahsatu calon yaitu saudara Nopa adetiya tidak memenuhi syarat sebagai kandidat ketua umum badko HMI sumut pada musda XXIV pada poin F yakni Tidak sedang diperpanjang masa keanggotaannya karena sedang menjadi pengurus.
Sedangkan di Konstitusi HmI jelas di katakan

  • Bahwa berdasarkan AD pasal 10 HMI angka 1 yaitu anggota HMI adalah mahasiswa yang terdaftar pada perguruan tinggi dan/atau yang sederajat yang telah lulus mengikuti Latihan Kader 1 oleh Pengurus HMI Cabang atau Pengurus Besar HMI,
  • Bahwa berdasarkan pasal 3 ART yakni angka 1 huruf b yakni terhadap mahasiswa yang melanjutkan studi ke S2/S3 berakhir selambat lambatnya 1 (satu) tahun setelah masa studi selesai. Angka 2 yakni anggota HMI yang habis masa keanggotaannya saat menjadi pengurus diperpanjang masa keanggotaannya sampai selesai masa kepengurusannya (dinyatakan demisioner), setelah itu dinyatakan habis masa keanggotaannya dan tidak dapat menjadi pengurus lagi. Angka 4 yakni huruf a. telah berakhir masa keanggotaannya.

Terkait pernyataan di atas saya mengutip bukti melalui situs resmi Kemdikbud.go.id. PDDikti bahwasanya saudara nopa adetiya kuliah di Universitas Medan Area, jurusan Agroteknologi jenjang strata satu (S1), NIM 118210012, tahun masuk 2011, status awal mahasiswa : Peserta didik baru, no ijazah : 0056/II.11 UMA/2016

  • Bahwa berdasarkan pada situs resmi Kemdikbud.go.id. PDDikti saudara nopa adetiya kuliah di Universtas Sumatera Utara, program studi Agroteknologi jenjang strata dua (S2), NIM 167001024, tahun masuk 2016, status awal mahasiswa : Peserta didik baru, status mahasiswa saat ini : belum lulus.
    berdasarkan peraturan rektor universitas Sumatera utara No: 06 tahun 2017 tentang peraturan akademik program Magister dan program doctor Universitas Sumatera Utara, Bab II angka 5 poin 1 masa studi program magister dijadwalkan paling sedikit 4 (empat) semester dan paling banyak 8 (delapan) semester artinya saudara Nova tersebut sudah tidak di anggap Mahasiswa aktif lagi dalam program studi tersebut.
  • bahwa berdasarkan pada situs resmi Kemdikbud.go.id. PDDikti saudara nopa adetiya kuliah dipascasarjana di universitas Sumatera Utara, program studi perencanaan pembangunan wilayah dan pedesaan, nomor induk mahasiswa: 118210012 tahun masuk: 2017, lulus: pada tahun 2019 dengan no ijazah : 7292 /UN5.2.2/LLS/S-2/2019.

Dengan demikian saudara nopa adetiya dengan data-data yang ada (Terlampir), pencalonan sebagai ketua umum badko hmi sumut pada musda ke XXIV tidak dapat diterima (dapat dibatalkan) karena melanggar ketentuan di atas,
Kita semua sebagai kader HmI di Sumut ini menginginkan ketua umum selanjutnya adalah kader terbaik dan tidak memiliki cacat administrasi ataupun Ketua Umum yang melanggar Konstitusi HmI itu sendiri.
Harapan kita semua di suasana MUSDA ini kita tidak menghalalkan segala cara demi kemenangan marilah kita kembalikan HmI di jalur perjuangan nya. Tegas Aulia Nasution Kader HmI cabang Deli Serdang. (Tim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: HmI Deli Serdang
Previous Post

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Malam Hari | Personil Polres Asahan Patroli Pos Kamling Barokah

Next Post

Cegah Ilegal Logging, Polsek Jenamas Tingkatkan Sosilisasi Kemasyarakat

Next Post
Cegah Ilegal Logging, Polsek Jenamas Tingkatkan Sosilisasi Kemasyarakat

Cegah Ilegal Logging, Polsek Jenamas Tingkatkan Sosilisasi Kemasyarakat

 

 

 

  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In