• Latest
  • Trending
Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Melapor Ke DPD RI, Ketua Komite I DPD RI: Tolak Pencabutan SKB 3 Kementerian

Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Melapor Ke DPD RI, Ketua Komite I DPD RI: Tolak Pencabutan SKB 3 Kementerian

Desember 24, 2021
Pangkoarmada II Hadiri Sertijab Pangkoarmada I dan Pangkoarmada III

Pangkoarmada II Hadiri Sertijab Pangkoarmada I dan Pangkoarmada III

Januari 27, 2023
Sinergitas TNI AL dengan Pemprov Jatim Untuk Masyarakat Pesisir

Sinergitas TNI AL dengan Pemprov Jatim Untuk Masyarakat Pesisir

Januari 27, 2023
Percepatan Panen Rumput Odot Serta Kohe dengan Metode Bios -44, Kodim 0613/Ciamis & UPTD BPPIP Ciamis Jalin Kolaborasi

Percepatan Panen Rumput Odot Serta Kohe dengan Metode Bios -44, Kodim 0613/Ciamis & UPTD BPPIP Ciamis Jalin Kolaborasi

Januari 27, 2023
Tingkatkan Kerja Sama Dengan Media, Kapendam XII/Tpr Kunjungi LPP TVRI Kalbar

Tingkatkan Kerja Sama Dengan Media, Kapendam XII/Tpr Kunjungi LPP TVRI Kalbar

Januari 27, 2023
Pangkoopsud I Pimpin Sertijab Komandan Pangkalan TNI AU Suryadarma, Subang, Jawa Barat

Pangkoopsud I Pimpin Sertijab Komandan Pangkalan TNI AU Suryadarma, Subang, Jawa Barat

Januari 27, 2023
Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Pimpin Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan

Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Pimpin Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan

Januari 27, 2023
Pangkoarmada II Terima Kunjungan Komandan Wingdik 700 Hanud TNI AU

Pangkoarmada II Terima Kunjungan Komandan Wingdik 700 Hanud TNI AU

Januari 27, 2023
LSP Pers Indonesia Sukses Laksanakan UJI Kopetensi di Kalteng

LSP Pers Indonesia Sukses Laksanakan UJI Kopetensi di Kalteng

Januari 25, 2023
Polsek Tws Garing Gencar Sosialisasi Stop Ilegal Minning Dan Ilegal Logging.

Polsek Tws Garing Gencar Sosialisasi Stop Ilegal Minning Dan Ilegal Logging.

Januari 25, 2023
SPRI Kalteng Silaturahmi Dengan Ketua AJV

SPRI Kalteng Silaturahmi Dengan Ketua AJV

Januari 25, 2023
  • Beranda
  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
No Result
View All Result

Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Melapor Ke DPD RI, Ketua Komite I DPD RI: Tolak Pencabutan SKB 3 Kementerian

admin by admin
Desember 24, 2021
in Nasional
0
Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Melapor Ke DPD RI, Ketua Komite I DPD RI: Tolak Pencabutan SKB 3 Kementerian

Jakarta – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menerima Pengurus Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan (TKBM), di Nusantara III, Lt. 8, Komplek Parlemen DPR RI/MPR RI, Kamis, (23/12/2021). Pertemuan membahas terkait rencana pencabutan Keputusan Bersama yang merugikan Koperasi TKBM.

Sebagaimana diketahui, TKBM berada dibawah 3 Kementerian (Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Koperasi dan UKM).

Ketua Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Muhammad Nasir mengatakan adanya rencana penerbitan Peraturan Presiden tentang Pengalihankelolaan TKBM di Pelabuhan ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM), “Diperlukan suatu analisis masalah. Mengikuti perkembangan kebijakan pengelolaan bongkar muat di pelabuhan terkait rencana pencabutan Keputusan Bersama sangat merugikan 70.000 anggota koperasi,” jelasnya.

Fachrul Razi membantah jika Koperasi TKBM melakukan Monopoli. “Tidak tepat aktivitas koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan disebut melakukan monopoli dan persaingan tidak sehat. Koperasi TKBM Melayani anggotanya dengan memberikan pekerjaan bongkar muat kepada anggotanya Koperasi di kecualikan dalam ketentuan UU.No.5 tahun 1989 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” tegasnya.

Muhammad Nasir juga menegaskan bahwa adanya masalah biaya tinggi dan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan tidak semata-mata disebabkan oleh TKBM, namun banyak faktor yang turut menjadi variabel. Untuk itu, perlu adanya solusi dan langkah yang tepat untuk mengatasi masing masing masalah secara proporsional dan bijak. “Mengkambinghitamkan” TKBM Pelabuhan sebagai penyebab utama dan satu-satunya pihak yang harus bertanggungjawab atas masalah biaya tinggi dan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan adalah tidak tepat.

“Aktifitas bongkar muat melibatkan banyak tenaga kerja yang tidak hanya dapat dipandang sebagai pekerja bongkar muat, namun merupakan bagian stakeholder yang perlu mempunyai peran dan pertisipasi dalam usaha bongkar muat di pelabuhan dengan memiliki shareholder,” jelasnya.

Muhammad Nasir menegaskan kepemilikan shareholder diwujudkan dalam bentuk usaha bersama dalam wadah koperasi. Bentuk usaha bersama koperasi dalam usaha bongkar muat di pelabuhan dengan wujud Koperasi TKBM Pelabuhan merupakan bentuk usaha yang tepat, baik karena alasan kesesuaian sebagai usaha yang membutuhkan banyak pekerja maupun sebagai bagian implementasi kegiatan perekonomian yang diamanatkan konstitusi Pasal 33 UUD Negara RI Tahun 1945. Untuk itu, perlu dipertahankan keberadaan Koperasi sebagai satu-satunya badan

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menegaskan bahwa keberadaan Koperasi TKBM Pelabuhan perlu dipertahankan. “Untuk itu Surat Keputusan Bersama Nomor UM.008/41/2/DJPL-11, Nomor 93/DJPPK/XII/2011 dan Nomor 96/SKB/DEP,1/XII/2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan agar tetap dipertahankan, tidak dicabut, dan untuk sementara belum perlu direvisi,” tutup Fachrul Razi

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)
Previous Post

Babinsa Jatikramat Bersama Bimaspol Pantau Dan Bantu Menyiapkan Alat Vaksinasi untuk usia 6-11 tahun

Next Post

KPK Luncurkan SPI 2021, Menteri PANRB: Integritas Mengakar Jadi Kunci Pemerintahan Bebas KKN

Next Post
KPK Luncurkan SPI 2021, Menteri PANRB: Integritas Mengakar Jadi Kunci Pemerintahan Bebas KKN

KPK Luncurkan SPI 2021, Menteri PANRB: Integritas Mengakar Jadi Kunci Pemerintahan Bebas KKN

 

 

 

  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In