Palangkaraya – Kapolresta Palangkaraya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melakukan peninjauan pada seluruh tugas pengamanan (pam) yang dilakukan oleh kesatuannya pada tahapan Pilkada Serentak.
Salah satunya yakni meninjau tugas pam yang dilakukan pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota di Kantor KPU Kota, Jalan Tangkasiang, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (29/8/2024) siang.
Peninjauan dilakukan oleh Kapolresta didampingi Wakapolresta, AKBP Moch Isharyadi Fitriawan pada pelaksanaan tugas pam yang dilakukan oleh puluhan personel gabungan Polresta dan Polsek jajaran pada Kantor KPU Kota Palangkaraya.
“Peninjauan ini kami lakukan untuk mengecek bagaimana berjalannya tugas pam pendaftaran bakal paslon Walikota dan Wakil Walikota di Kantor KPU Kota, demi memastikan pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” jelasnya.
Sembari melakukan pengecekan, Kombes Pol. Boy Herlambang pun menghampiri para personel yang bertugas untuk mengingatkan tentang SOP pam dan netralitas Polri dalam penyelenggaraan pemilihan umum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Tugas pam wajib dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku serta menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan tak lupa juga untuk senantiasa menjunjung tinggi sikap yang humanis, dialogis dan profesional,” tegasnya.
“Sehingga kehadiran kita dalam tugas pengamanan tahapan Pilkada Serentak di Kota Palangka Raya dapat menciptakan kondisi pesta demokrasi yang berjalan aman, tertib serta damai, dan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan,” pungkasnya. (amd)