Palangkaraya – Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Polda Kalteng melaksanakan tugas pengamanan (pam) terhadap seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya tugas pam yang dilakukan pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kantor KPU Kota, Jalan Tangkasiang, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/8/2024) malam.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan selaku Perwira Pengendali (Padal) tugas menjelaskan,pam tersebut dilakukan dengan mengerahkan puluhan personel dari jajaran Polresta Palangkaraya.
“Sebanyak 51 personel dikerahkan untuk melakukan tugas pam selama tahapan pendaftaran paslon Walikota dan Wakil Walikota Palangkaraya di Kantor KPU Kota, yang berlangsung mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus Tahun 2024,” jelasnya.
“Yang mana tugas pam ini dilakukan sebagai bentuk kegiatan Operasi Mantap Praja Telabang Tahun 2024 dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengamankan tahapan Pilkada Serentak,” pungkasnya. (red)