• Latest
  • Trending
Polres Metro Dan Beacukai Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba Jenis Exstacy Dan Sabu

Polres Metro Dan Beacukai Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba Jenis Exstacy Dan Sabu

Desember 31, 2021
Pangkoarmada II Hadiri Sertijab Pangkoarmada I dan Pangkoarmada III

Pangkoarmada II Hadiri Sertijab Pangkoarmada I dan Pangkoarmada III

Januari 27, 2023
Sinergitas TNI AL dengan Pemprov Jatim Untuk Masyarakat Pesisir

Sinergitas TNI AL dengan Pemprov Jatim Untuk Masyarakat Pesisir

Januari 27, 2023
Percepatan Panen Rumput Odot Serta Kohe dengan Metode Bios -44, Kodim 0613/Ciamis & UPTD BPPIP Ciamis Jalin Kolaborasi

Percepatan Panen Rumput Odot Serta Kohe dengan Metode Bios -44, Kodim 0613/Ciamis & UPTD BPPIP Ciamis Jalin Kolaborasi

Januari 27, 2023
Tingkatkan Kerja Sama Dengan Media, Kapendam XII/Tpr Kunjungi LPP TVRI Kalbar

Tingkatkan Kerja Sama Dengan Media, Kapendam XII/Tpr Kunjungi LPP TVRI Kalbar

Januari 27, 2023
Pangkoopsud I Pimpin Sertijab Komandan Pangkalan TNI AU Suryadarma, Subang, Jawa Barat

Pangkoopsud I Pimpin Sertijab Komandan Pangkalan TNI AU Suryadarma, Subang, Jawa Barat

Januari 27, 2023
Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Pimpin Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan

Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Pimpin Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan

Januari 27, 2023
Pangkoarmada II Terima Kunjungan Komandan Wingdik 700 Hanud TNI AU

Pangkoarmada II Terima Kunjungan Komandan Wingdik 700 Hanud TNI AU

Januari 27, 2023
LSP Pers Indonesia Sukses Laksanakan UJI Kopetensi di Kalteng

LSP Pers Indonesia Sukses Laksanakan UJI Kopetensi di Kalteng

Januari 25, 2023
Polsek Tws Garing Gencar Sosialisasi Stop Ilegal Minning Dan Ilegal Logging.

Polsek Tws Garing Gencar Sosialisasi Stop Ilegal Minning Dan Ilegal Logging.

Januari 25, 2023
SPRI Kalteng Silaturahmi Dengan Ketua AJV

SPRI Kalteng Silaturahmi Dengan Ketua AJV

Januari 25, 2023
  • Beranda
  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
No Result
View All Result

Polres Metro Dan Beacukai Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba Jenis Exstacy Dan Sabu

admin by admin
Desember 31, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Polres Metro Dan Beacukai Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba Jenis Exstacy Dan Sabu

JAKARTA, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai berhasil membongkar sindikat narkoba jenis pil Ecstasy dan sabu yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022

Dari hasil ungkap kasus tersebut petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 5005 butir Pil Ecstasy asal belanda dan 1,3 KG Sabu di 2 lokasi berbeda

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan hasil ungkap ini merupakan hasil kerja keras bersama petugas bea cukai pusat.

” Kami berhasil mengamankan sebanyak 5005 butir Pil Ecstasy asal belanda dan 1,3 KG Sabu di 2 lokasi berbeda,” ujar Kombes pol Ady Wibowo saat press conference di Polres Metro Jakarta Barat

Informasi peredaran narkoba dari Belanda ini, lanjut Ady juga berkat sinergitas dengan pihak bea cukai.

Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora dan timsus 3 di bawah pimpinan Akp Supriyatin dan tim sus 3 dibawah pimpinan Akp Eko Hadi

Uniknya, pengemasan ribuan pil ekstasi dikemas dalam kemasan barang elektronik lampu kamar untuk kelabui petugas.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan 3 orang tersangka diantaranya IML (29), MM (30), dan DG (31) di dua lokasi berbeda.

Untuk IML dan MM ditangkap di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat dan DG diamankan di Cilincing Jakarta Utara.

Kini polisi masih mengejar satu buronan lainnya berinisial NA dan mengungkap jaringan ini.

“Baru dirangkap tanggal 29 Desember 2021 masih terus kita dalami, masih terus pendalaman ini bukan sesuatu yang mudah karena ini jaringan internasional bukan hanya di luar tapi didalam juga ada,” kata Ady.

Bila dinilai, narkoba dari Belanda ini mencapai Rp 3,25 Miliar.

Ketiga tersangka kini dijerat pasal berlapis, mulai dari pasal 113 ayat 2, sub pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat).
Editor.(Ard).

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Polres Metro Dan Beacukai
Previous Post

Jelang Tahun Baru 2022, Kodim 1013/Mtw Laksanakan Apel Gabungan Di Wilayah Murung Raya

Next Post

Jelang Pergantian Tahun Baru 2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam

Next Post
Jelang Pergantian Tahun Baru 2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam

Jelang Pergantian Tahun Baru 2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam

 

 

 

  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In