• Latest
  • Trending
Polres Metro Dan Beacukai Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba Jenis Exstacy Dan Sabu

Polres Metro Dan Beacukai Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba Jenis Exstacy Dan Sabu

Desember 31, 2021
Paguyuban Alumni AKPOL I 68 Dharma Persiapan HUT 54

Paguyuban Alumni AKPOL I 68 Dharma Persiapan HUT 54

Agustus 13, 2022
Danramil Pahandut Ajak Generasi Muda Tanamkan Kedisiplinan, Kekompakan dan Kecintaan Terhadap NKRI yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Danramil Pahandut Ajak Generasi Muda Tanamkan Kedisiplinan, Kekompakan dan Kecintaan Terhadap NKRI yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Agustus 3, 2022
Babinsa Koramil Pahandut Latih PBB Guna Membentuk Mental dan Karakter Siswa Sejak Dini

Babinsa Koramil Pahandut Latih PBB Guna Membentuk Mental dan Karakter Siswa Sejak Dini

Agustus 3, 2022
Berikut Hasil Pencapaian Hari ke 9 TMMD Reguler Ke -114 Kodim 1013/Mtw

Berikut Hasil Pencapaian Hari ke 9 TMMD Reguler Ke -114 Kodim 1013/Mtw

Agustus 2, 2022
Dua Pelaku Pemalak Truck ,Plat Luar Jakarta Ditangkap Polres Metro

Dua Pelaku Pemalak Truck ,Plat Luar Jakarta Ditangkap Polres Metro

Agustus 2, 2022
Gunakan Senso, Anggota Satgas TMMD Kodim 1013/Mtw di Kel. Jingah Tebang Pohon

Gunakan Senso, Anggota Satgas TMMD Kodim 1013/Mtw di Kel. Jingah Tebang Pohon

Agustus 2, 2022
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah Silahturahmi Dengan Sekda Prov. Kalteng

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah Silahturahmi Dengan Sekda Prov. Kalteng

Agustus 2, 2022
Pemkab Barut Ikuti Rapat Kerja Bersama Pemprov Kalteng

Pemkab Barut Ikuti Rapat Kerja Bersama Pemprov Kalteng

Agustus 2, 2022
Bukti Kedekatan Anggota Satgas TMMD Bersama Dengan Warga

Bukti Kedekatan Anggota Satgas TMMD Bersama Dengan Warga

Agustus 2, 2022
Wujudkan Pembinaan Ketahanan Pangan, Kodim 1426 Takalar Panen Raya Padi

Wujudkan Pembinaan Ketahanan Pangan, Kodim 1426 Takalar Panen Raya Padi

Agustus 2, 2022
  • Beranda
  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers
Minggu, Agustus 14, 2022
  • Login
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
No Result
View All Result

Polres Metro Dan Beacukai Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba Jenis Exstacy Dan Sabu

admin by admin
Desember 31, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Polres Metro Dan Beacukai Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba Jenis Exstacy Dan Sabu

JAKARTA, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai berhasil membongkar sindikat narkoba jenis pil Ecstasy dan sabu yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022

Dari hasil ungkap kasus tersebut petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 5005 butir Pil Ecstasy asal belanda dan 1,3 KG Sabu di 2 lokasi berbeda

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan hasil ungkap ini merupakan hasil kerja keras bersama petugas bea cukai pusat.

” Kami berhasil mengamankan sebanyak 5005 butir Pil Ecstasy asal belanda dan 1,3 KG Sabu di 2 lokasi berbeda,” ujar Kombes pol Ady Wibowo saat press conference di Polres Metro Jakarta Barat

Informasi peredaran narkoba dari Belanda ini, lanjut Ady juga berkat sinergitas dengan pihak bea cukai.

Penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora dan timsus 3 di bawah pimpinan Akp Supriyatin dan tim sus 3 dibawah pimpinan Akp Eko Hadi

Uniknya, pengemasan ribuan pil ekstasi dikemas dalam kemasan barang elektronik lampu kamar untuk kelabui petugas.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan 3 orang tersangka diantaranya IML (29), MM (30), dan DG (31) di dua lokasi berbeda.

Untuk IML dan MM ditangkap di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat dan DG diamankan di Cilincing Jakarta Utara.

Kini polisi masih mengejar satu buronan lainnya berinisial NA dan mengungkap jaringan ini.

“Baru dirangkap tanggal 29 Desember 2021 masih terus kita dalami, masih terus pendalaman ini bukan sesuatu yang mudah karena ini jaringan internasional bukan hanya di luar tapi didalam juga ada,” kata Ady.

Bila dinilai, narkoba dari Belanda ini mencapai Rp 3,25 Miliar.

Ketiga tersangka kini dijerat pasal berlapis, mulai dari pasal 113 ayat 2, sub pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat).
Editor.(Ard).

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Polres Metro Dan Beacukai
Previous Post

Jelang Tahun Baru 2022, Kodim 1013/Mtw Laksanakan Apel Gabungan Di Wilayah Murung Raya

Next Post

Jelang Pergantian Tahun Baru 2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam

Next Post
Jelang Pergantian Tahun Baru 2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam

Jelang Pergantian Tahun Baru 2022 Sat Res Narkoba Polres Kendal Optimalkan Patroli Malam

 

 

  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In