Palangkaraya – Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih. Pribahasa lama itu sangat tepat ditancapkan pada para terduga pelaku percobaan pencurian ini.
Pasalnya, setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya aksi tindak pidana percobaan pencurian sarang burung walet di Jalan Tabat Kalsa Kelurahan Kalampangan, masyarakat setempat berhasil mengetahuinya.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M,Si., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan, jika pihaknya memang telah menerima laporan tersebut.
“Terduga pelaku yang diduga atas beberapa orang tersebut berniat ingin mencuri sarang burung walet milik korban yang bernama H. Amin,” ungkapnya, Rabu (11/9/2024) pagi.
“Namun, hal itu belum sempat terjadi karena tindakan para pelaku sudah diketahui dahulu oleh korban dan pencurian sarang burung walat tersebut pun gagal,” katanya.
Untuk saat ini, lanjut Taufiq, kasus yang dialami warga binaanya itu, kini telah ditangani secara serius oleh unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangkaraya. (red)