Muara Teweh 16 Januari 2023 –
Warga desa Hajak kecamatan Teweh baru kabupaten Barito Utara provinsi Kalimantan tengah _+ 60 orang datang bergerobol dengan menenteng tulisan melakukan aksi demo di depan gedung kantor DPRD Barito Utara .
Di halaman gedung DPRD, sekelompok warga itu membentangkan beberapa spanduk bertuliskan ; “KAMI OGAH DIPIMPIN KADES CABUL”.“TEGAKKAN SUPREMASI HUKUM KEPADA SARIONO PELAKU CABUL TERHADAP WARGA SENDIRI”.“BUPATI PECAT SARIONO SEBAGAI KADES HAJAK” dan “BUPATI JANGAN LINDUNGI KADES PELAKU ZINAH”.
Rombongan warga Hajak diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan 8 orang anggota DPRD.
“Kades telah melakukan pencabulan, sehingga warga Desa Hajak meminta agar kades segera diberhentikan. Seorang kades kami tuakan di desa.
Kami meminta DPRD menyampaikan keinginan kami kepada Bupati Barito Utara,” kata Aidil.
Ia menyatakan bahwa kedatangan pihaknya ke gedung DPRD ini bukan atas kehendak pribadi, namun atas kehendak warga Desa Hajak terkait kepala Desa Hajak yang melakukan pencabulan terhadap warganya sendiri.
Perwakilan warga bernama Natalius alias Yus menegaskan, warga tak mau dipimpin oleh S, karena sang kades melakukan perbuatan tak terpuji dengan warganya sendiri. “Kami memohon bantuan wakil rakyat untuk menyampaikan tuntutan kami kepada pemerintah, ” ujar dia.
Di tangga masuk gedung DPRD, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, mengatakan, apa yang akan disampaikan oleh warga Desa Hajak sudah ada bahannya pada DPRD.
“Mungkin kita nanti berdiskusi sebentar, dan tidak semua warga yang boleh ikut ke dalam gedung.
Hanya beberapa orang perwakilan warga saja yang masuk ke ruangan rapat. Kalau memang ada yang belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, kami berikan kesempatan untuk menyampaikannya, agar kami bisa memahami duduk permasalahannya, ” kata Parmana.
Pertemuan sekelompok warga Desa Hajak, dengan DPRD Barito Utara berlanjut ke ruang rapat DPRD. Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, memimpin pertemuan. Kebetulan pula Sastra berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Teweh Baru.
Ia menyampaikan bahwa DPRD bukan suatu lembaga yang memberikan keputusan, namun di gedung ini tempat kita berdiskusi, bermusyawarah supaya mendapatkan kata mufakat yang akhirnya menjadi suatu kebaikan untuk semua pihak.
Untuk itu, apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan beberapa warga Desa Hajak, DPRD siap menyampaikannya kepada Pemkab Barito Utara.
“Jika pemimpin tidak dipercaya, apalagi menyangkut moral, sebaiknya mengundurkan diri supaya tidak jadi polemik di masyarakat. Di desa ada BPD yang bisa mengundang masyarakat rapat.
Buat kronologis, daftar hadir, dan kesimpulan rapat. bahwa tidak ingin lagi kades yang ada. Sehingga benar-benat jadi keputusan semua, ” kata anggota DPRD dari PDI Perjuangan ini.
Anggota DPRD Barito Utara, Tajeri, mengatakan, dia lama mengikuti masalah ini. “Kemarin ada warga ke rumah,dan Saya sarankan musyawarah mufakat. Masyarakat ingin kades diberhentikan. Dasarnya ada laporan, surat pernyataan perdamaian, surat pencabutan pencemaran nama baik, dan uang tali asih. Ini emergensi, kita tak perlu mengulur-ulur waktu. Kita dukung, karena BPD Hajak tidak ada respon, ” tukas politikus Gerindra ini. ( Ard ).