• Latest
  • Trending
TNI AD Lakukan Proses Hukum Kepada Tiga Oknum Kasus Dua Remaja Korban di Nagreg

TNI AD Lakukan Proses Hukum Kepada Tiga Oknum Kasus Dua Remaja Korban di Nagreg

Desember 26, 2021
Peringati HUT Polwan Ke-74, Wakapolda Kalteng Anjangsana Ke Purnawirawan Polwan

Peringati HUT Polwan Ke-74, Wakapolda Kalteng Anjangsana Ke Purnawirawan Polwan

Agustus 14, 2022
Siap Tanggulangi Karhutla, Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Danrem Pimpin Apel Kesiapan Hadapi Karhutla 2022

Siap Tanggulangi Karhutla, Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Danrem Pimpin Apel Kesiapan Hadapi Karhutla 2022

Agustus 14, 2022
Polres Lamandau Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia Berupa 2 kg Sabu dan 943 Butir Ekstasi

Polres Lamandau Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia Berupa 2 kg Sabu dan 943 Butir Ekstasi

Agustus 14, 2022
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Agustus 14, 2022
Jelang HUT RI Ke – 77, Personel Marnit Pegatan Bagikan Bendera Merah Putih Ke Nelayan

Jelang HUT RI Ke – 77, Personel Marnit Pegatan Bagikan Bendera Merah Putih Ke Nelayan

Agustus 14, 2022
GO Triwulan II, Ini Pesan Wakapolda Kalteng

GO Triwulan II, Ini Pesan Wakapolda Kalteng

Agustus 14, 2022
Takziah ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar, Kapolri: Beliau Saya Anggap Ayah Sendiri

Takziah ke Rumah Duka Habib Zen Bin Umar, Kapolri: Beliau Saya Anggap Ayah Sendiri

Agustus 14, 2022
Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme

Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme

Agustus 14, 2022
Sambut HUT RI Ke-77, Kapolda Kalteng Hadiri Sepeda Santai di Makorem

Sambut HUT RI Ke-77, Kapolda Kalteng Hadiri Sepeda Santai di Makorem

Agustus 14, 2022
Meriahkan HUT RI Ke-77, Rumkit Bhayangkara Adakan Sepeda Sehat, Berbagi Dan Bersihkan Taman

Meriahkan HUT RI Ke-77, Rumkit Bhayangkara Adakan Sepeda Sehat, Berbagi Dan Bersihkan Taman

Agustus 14, 2022
  • Beranda
  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers
Senin, Agustus 15, 2022
  • Login
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi
No Result
View All Result
Media Indonesia Expres
No Result
View All Result

TNI AD Lakukan Proses Hukum Kepada Tiga Oknum Kasus Dua Remaja Korban di Nagreg

admin by admin
Desember 26, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
TNI AD Lakukan Proses Hukum Kepada Tiga Oknum Kasus Dua Remaja Korban di Nagreg

Angkatan Darat memastikan proses hukum terhadap ketiga oknum Anggotanya yaitu Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS yang telah melakukan Tindak Pidana menghilangkan dan merampas nyawa orang serta tindak pidana lainnya terhadap Sdr. Handi Saputra dan Sdri. Salsabila pada hari Rabu, Tgl. 8 Desember 2021 di Jl.Raya Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Ketiga oknum tersebut pada saat ini telah ditahan di Satuan Polisi Militer Angkatan Darat dan diperiksa dengan tuduhan tindak pidana Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 328 KUHP jo 333 KUHP jo 181 KUHP jo 55 KUHP (tentang Pembunuhan Berencana jo Menghilangkan Nyawa Orang jo Penculikan jo Merampas Kemerdekaan jo Menghilangkan Mayat jo Penyertaan dalam Tindak Pidana dengan ancaman hukuman terberat seumur hidup atau 20 tahun) dan Pasal 310 UU RI no 22 Thn 2009 (Laka lalin & Angkutan jalan), serta hukuman tambahan pidana Dipecat dari Dinas Aktif TNI.

TNI AD turut berbelasungkawa atas musibah yang dialami oleh Almarhum Sdr. Handi Saputra dan Almarhumah Sdri. Salsabila serta Keluarganya.

Proses Hukum akan dilakukan dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan serta memastikan bahwa Tindak Pidana yang dilakukan oleh Ketiga oknum tersebut diproses secara hukum sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan dengan sanksi yang setimpal.

Demikian Keterangan Pers Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat pada 25 Desember 2021.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Tiga Oknum Kasus Dua Remaja Korban di Nagreg
Previous Post

Sebelum Perayaan Natal Anggota Satgas Bantu Bersihkan Gereja dan Pembuatan Pohon Natal di Gereja Nafiri Kasih Perbatasan

Next Post

Percepatan Capaian Vaksinasi, Tiga Kecamatan Ini Ditinjau Dandim 1008/Tbg

Next Post
Percepatan Capaian Vaksinasi, Tiga Kecamatan Ini Ditinjau Dandim 1008/Tbg

Percepatan Capaian Vaksinasi, Tiga Kecamatan Ini Ditinjau Dandim 1008/Tbg

 

 

  • Manajemen
  • Legalitas Perusahaan Pers

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Lintas Daerah
  • Hukum Dan Kriminal
  • Berita TNI
    • Berita Polri
  • Ekonomi & Sosial
  • Peristiwa Terkini
  • Entertainment & Bisnis
    • Info Jasa Kontruksi

© 2021 Media Indonesia Expres - Premium Thema news & magazine theme by Media Indonesia Expres.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In